Sutarman mengatakan, pihaknya menyambut baik sistem itu. Namun, Pemprov DKI diminta untuk meninjau beberapa aspek resiko jika sistem itu diterapkan.
Β
"Harus dikaji secara khusus, sehingga penerapannya tidak ganggu aspek lain seperti aspek yuridis dan sosiologis," kata Sutarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2011).
Menurutnya, sistem contra flow memang cukup efektif untuk mensterilkan jalur busway dari kendaraan lain selain bus TransJ. Namun, di beberapa titik mix traffic, sistem contra flow akan menimbulkan masalah baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi resiko kecelakaan di mix traffic seperti u-turn yang melewati jalur busway. Pengemudi bus TransJ tentu harus awas betul dengan adanya pengendara dari arus yang berlawanan itu.
"Dan masyarakat juga harus tahu semua bahwa jalur busway di titik-titik tersebut diberlakukan berlawanan arus," pintanya.
Terlepas dari itu, Kapolda menyetujui sistem tersebut diterapkan. Namun, kata dia, alangkah baiknya jika sistem tersebut diuji coba lebih dulu.
"Harus diuji coba dan dikaji ulang dulu," katanya.
Selain dapat mensterilkan jalur busway, menurut Kapolda, sistem contra flow juga dapat mengurangi tugas kepolisian. Dengan diberlakukannya sistem itu, polisi tidak perlu berjaga lagi di jalur busway.
"Dengan adanya contra flow, lebih sedikit penjagaannya, paling di crossing saja," ucapnya.
Selama ini, Polda Metro Jaya selalu menyiagakan polisi lalu lintas di jalur busway. Setiap harinya, tidak kurang dari 400 personel Polantas yang berjaga di jalur busway.
(mei/gun)











































