Deadline Berkas Berakhir
Capres-Cawapres Ditetapkan Sabtu
Jumat, 21 Mei 2004 10:01 WIB
Jakarta - Batas waktu perbaikan berkas untuk melengkapi persyaratan capres dan cawapres berakhir hari ini, Jumat (21/5/2004). Besok, Sabtu 22 Mei 2004, KPU akan mengumumkan dan menetapkan pasangan yang lolos. Deg-degan.Ada 6 pasang capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU. Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla dari Partai Demokrat. Pasangan ini juga diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).Kemudian Amien Rais-Siswono Yudo Husodo dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wiranto-Shalahudin Wahid dari Partai Golkar, Gus Dur-Marwah Daud Ibrahim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Megawati-Hasyim Muzadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Hamzah Haz-Agum Gumelar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Setelah KPU melakukan verifikasi, pengajuan calon yang diajukan parpol atau gabungan parpol dinyatakan memenuhi syarat. Persyaratan 5 persen perolehan suara nasional atau 3 persen perolehan kursi DPR dapat dipenuhi parpol atau gabungan parpol yang mengajukan calon.Namun untuk kelengkapan berkas persyaratan capres dan cawapres, hanya pasangan SBY-Kalla yang telah dinyatakan lengkap. Meski pasangan itu telah memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres sesuai UU, KPU baru akan mengumumkan secara resmi pada Sabtu 22 Mei 2004.Sementara, 5 pasang kandidat lainnya harus melengkapi kekurangan berkas persyaratan yang beragam paling lambat hari ini, Jumat 21 Mei 2004.Menurut data KPU hingga Rabu 19 Mei 2004, PAN, PPP dan Partai Golkar telah menyerahkan berkas perbaikan calon. PPP menyerahkan kelengkapan berkas pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Sedangkan Partai Golkar baru menyerahkan berkas perbaikan untuk cawapres Shalahudin Wahid.Selain berkas pengajuan calon dan syarat calon, parpol juga diminta menyerahkan tim kampanye capres dan cawapres secara berjenjang ke KPU. Dari 6 parpol dan gabungan parpol yang mengajukan calon, hanya PKB yang belum menyerahkan tim kampanye. Sementara, PPP telah menyerahkan tim kampanye ke KPU kemarin.Pada Kamis 20 Mei 2004, PKB melengkapi 6 kekurangan persyaratan capres-cawapresnya ke KPU. Antara lain KTP, bebas utang dan lunas pajak.Diserahkan juga bukti yang dapat memperkuat pencalonan Gus Dur sebagai capres. Salah satunya UU 23/1992 tentang Kesehatan. Disebutkan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.PDIP juga menyerahkan kelengkapan berkas Megawati dan Hasyim Muzadi. Antara lain laporan kekayaan, surat pajak dan surat domisili. Berkas terdiri dari 1 berkas milik Mega dan 3 berkas milik Hasyim.
(sss/)











































