"Tiga orang itu sudah hadir, sekarang kita sedang meminta klarifikasi dari mereka," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (25/2/2011).
Tiga anggota fraksi PDI-P yang akan "diadili" oleh Badan Kehormatan partai, yakni Indah Kurnia, Herman Heri dan Sugianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, ada 10 anggota FPDI-P yang tak hadir dalam voting pengambilan keputusan Angket Mafia Pajak. Namun, 7 anggota FPDI-P yang tak hadir memberikan alasan, ada juga yang tak hadir karena terpaksa.
Tiga anggota FPDI-P yang tak hadir karena terpaksa adalah, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, dan Suwarno. Ketiganya, meminjam perkataan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung, sedang 'disekolahkan' karena tersangkut kasus suap cek pelawat suksesi pemilihan Miranda Goeltom segagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
Sementara empat anggota FPDI-P lain, tak hadir dengan alasan jelas. Suami Megawati, Taufiq Kiemas tak hadir karena selain sebagai anggota DPR, Taufik yang juga Ketua MPR, secara kebetulan harus menghadiri acara di Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Adik kandung Megawati, Guruh Soekarnoputra, tak hadir saat paripurna karena sakit. Dua lainnya, yaitu Olly Dondokambey tak hadir karena harus melaksanakan rakerda sebagai Plt DPD Sulawesi Utara. Sementara satu lagi, Tritamtomo melaksanakan umroh. (mpr/ndr)











































