"Penyidik Polri menangkap lagi seorang tersangka kasus Cikeusik atas nama Yi alias O," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat (25/2/2011).
Boy menjelaskan, tersangka adalah orang terlihat dalam video rekaman menggunakan kaos putih sampai tutup kepala. Yi ditangkap hari ini pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yi merupakan salah satu buron polisi terkait kasus Cikeusik. Saat ini Yi masih diperiksa secara intensif.
Dengan tertangkapnya Yi, maka jumlah tersangka yang ditangkap menjadi 10 orang. Mereka dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(ape/gun)











































