Melalui kuasa hukumnya, Panda meminta supaya penyidik KPK segera memeriksa dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Surat permintaan ini dilayangkan secara resmi kepada KPK.
"Kami ajukan dua orang saksi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto terkait konstruksi hukum Panda Nababan," kata pengacara Panda, Patra M Zen di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pimpinan KPK itu, diharapkan dapat memberi penjelasan kepada penyidik jika pertemuan yang dilakukan Panda dengan Miranda Gultom di Hotel Dharmawangsa sebelum dilakukan fit and proper test di DPR adalah wajar. Masalahnya, Panda juga melakukan pertemuan dengan kedua orang itu.
Panda bertemu dengan Chandra di Bisnis Center Hotel Hilton. Sedangkan Bibit ditemui Panda di Restoran Nipponkan hotel yang sama.
Saat itu Bibit dan Chandra meminta dukungan kepada Panda agar bisa terpilih jadi pimpinan KPK.
"Dan yang lebih fenomenal lagi, dalam pertemuan itu, kedua pimpinan KPK tersebut masing-masing didampingi pengusaha," lanjut Patra yang tiba bersama dengan Juniver Girsang.
"Artinya pertemuan itu sama sekali wajar dan belum tentu ada tindak pidananya," imbuhnya.
Sebelumnya, beberapa tersangka dalam kasus ini juga pernah mengajukan hal yang serupa dengan Panda. Max Moein mengajukan Megawati Soekarnoputri. Poltak Sitorus juga meminta agar Tjahjo Kumolo dijadikan saksi meringankan bagi dirinya.
(mok/gun)











































