Bos MNC Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Alkes Flu Burung

Bos MNC Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Alkes Flu Burung

- detikNews
Jumat, 25 Feb 2011 11:23 WIB
Jakarta - Komisaris PT Media Nusantara Citra (MNC) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitannya sebagai Direktur merangkap Komisaris PT Prasasti Mitra untuk perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung tahun 2006.

"Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (25/2/2011).

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung, KPK ternyata sudah menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. KPK menetapkan Ratna jadi tersangka Mei tahun 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna ditetapkan dalam posisinya selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan. Ratna dijerat penyidik KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bambang akan dijadikan saksi bagi Ratna.

Selain itu, dalam kasus lain, jaksa Dwi Seno Wijanarko akan kembali diperiksa oleh
KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Wali kota Bekasi, Mochtar
Mohamad juga rencana akan diperiksa lagi untuk kasus dugaan penyelewengan APBD
Bekasi tahun 2010.
(mok/nwk)


Berita Terkait