"Menerima tim Komnas HAM pagi ini jam 09.00 wIB yang dipimpin Wakil Ketua Bapak Nurcholis," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat (25/2/2011).
Boy mengatakan, pertemuan membahas temuan dan hasil penyelidikan internal. Termasuk tindak lanjut yang dilakukan Irwasum terhadap kasus yang memakan 3 korban jiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan 8 dari 26 anggota polisi sebagai terperiksa. Mereka diduga melanggar disiplin terkait insiden Cikeusik.Β
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan kedelapan anggota itu masih diperiksa oleh tim internal. Selanjutnya akan diproses melalui sidang kode etik dan disiplin.
(ape/gah)











































