"Saya menyangsikan ada suap sesama anggota Dewan dalam rapat paripurna menentukan hak angket mafia pajak," ujar Wasekjen PAN, Viva Yoga Mauladi dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (25/2/2011).
Yoga menilai, setiap anggota DPR haruslah tunduk pada kebijakan fraksi masing- masing. Terlebih kebijakan fraksi tersebut merupakan kebijakan partai yang harus dipatuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika ternyata memang ada suap, Yoga berpendapat, hal tersebut akan sulit untuk dibuktikan. Hal ini karena suap tersebut dimungkinkan berasal dari pihak luar.
"Kalau ada suap dari pihak eksternal Dewan, potensi itu mungkin saja ada, baik dari pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan terhadap keputusan atau kebijakan DPR," ucapnya.
"Tapi itu sulit dibuktikan. Tercium aromanya, tapi tidak kelihatan," imbuh Viva Yoga.
Lebih lanjut Yoga melihat bahwa kebijakan DPR secara institusional terikat secara hukum dan menjadi representasi dari sebagian besar rakyatnya. Perbedaaan yang seringkali muncul dalam DPR merupakan wujud nyata dari demokrasi itu sendiri.
"Adanya perbedaan antar fraksi di DPR dalam merumuskan kebijakan negara adalah cermin dari berfungsinya mekanisme demokrasi prosedural di Indonesia. Dan mampu memindahkan potensi konflik di masyarakat menjadi konflik parlementarian. Dari sini harus ditingkatkan lagi menjadi demokrasi yang substantif, yaitu berfungsinya lembaga demi kemajuan bangsa dan negara dan dapat bermanfaat bagi rakyat Indonesia," tandasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengaku mendapatkan laporan lisan dari dua anggota Fraksi Gerindra di DPR bahwa ada pihak yang menawarkan suap agar mereka berbalik mendukung hak angket. Nilai uang suap yang ditawarkan dalam proses lobi juga terhitung sangat besar.
"Yang saya tahu ada minimal dua anggota fraksi yang mau disuap agar berubah suara dalam voting hak angket itu. Memaksa bahkan menyuap dengan sejumlah uang agar berubah sikap, tapi mereka menolak dan tidak menerima suap itu," kata Fadli.
Hasil voting dalam rapat paripurna DPR untuk penggunaan hak angket mafia pajak, dimenangkan oleh kubu penolak yang terdiri dari FPD, FPAN, FPPP, FPKB, dan Gerindra dengan mengoleksi 266 suara. Sedang pendukung hak angket mendapat 264 suara yang berasal dari politisi Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura.
(nvc/van)











































