"Kalau memang melewati periode penahanan pertama jangan sampai periode dua habis lagi. Menahan itukan idealnya pihak-pihak yang sudah ditahan itu sedapat mungkin proses selanjutnya pemberkasan penuntutan secepatnya," ujar Pimpinan KPK M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2011).
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini menampik adanya tudingan pihaknya lambat dalam memproses para tersangka kasus suap DGS BI. Menurut Jasin, KPK tengah berusaha merampungkan pemberkasan tersangka-tersangka tersebut ke pemberkasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, usai mengunjungi rutan Cipinang, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, bersama dengan jajaran anggota Komisi III DPR mengkritisi kebijakan KPK.
"Kami termasuk terperanjat KPK tidak melakukan pemeriksaan tidak sebanding dengan rasa serius mereka ketika menangkap mereka itu. Salah seorang tahanan dijemput paksa dari rumah sakit namun dibiarkan begitu saja di tahanan," terang Priyo.
(fjr/gun)











































