"Gayus menyebut kerugian negara karena 19 perusahaan banding itu Rp 1,52 triliun," kata Mathius di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Namun, Mathius menegaskan, dirinya belum tahu benar tidaknya pengakuan Gayus itu. "Ini harus diselidiki lebih lanjut. Apakah 19 perusahaan itu dimenangkan atau dikalahkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa membuka di sini, datanya tidak saya bawa. Saya catat lewat kertas dan kalau membutuhkan saya siap dipanggil kapan saja," terang pria yang kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi menegaskan apa yang disampaikan Mathius merupakan hal yang signifikan. Tjatur menjamin data-data itu nanti akan dia buka.
"Pasti akan kita buka, tapi itu tidak bisa sembarangan," kata Tjatur.
(ndr/nvt)
