Polresta Banda Aceh Temukan Bunker Minuman Keras
Kamis, 20 Mei 2004 11:05 WIB
Banda Aceh - Tim Resmob Polresta Banda Aceh membongkar bunker minuman keras di kawasan Desa Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Di dalam bunker yang terletak di kebun singkong itu, ditemukan sedikitnya 500 botol minuman keras dari berbagai merek.Penemuan pada Rabu (19/5) kemarin, bermula ketika pengedar minuman keras di Banda Aceh, Ed, tertangkap pada Selasa lalu. Dari pengakuan Ed, dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Banda Aceh, Ipda Dewa Adrian, tim Resmob Polresta Banda Aceh kemudian menemukan bunker tersebut. Sayangnya, meski pemilik bunker yang disebut-sebut bernama Tarman, tak berhasil dibekuk. Tarman berhasil kabur sebelum petugas datang ke kediamannya."Sedangkan orang yang kita curigai sebagai pemiliknya sudah melarikan diri sehari sebelum tempat itu kita geledah," ujar Kanit Resmob Polresta Banda Aceh, pada pers di Banda Aceh, Kamis (20/5/2004) mengutip pengakuan orang tua Tarman.Minuman keras yang kini diamankan Polresta Banda Aceh sebagai barang bukti itu, terdiri dari minuman keras dengan merek Anggur Merah, Jessen Vodka, Stevenson,dan Globe Horse Vodka.
(nrl/)











































