"Menurut saya, siapa pun yang menjadi Sultan akan menjadi Kepala Daerah. Masalah apakah umurnya belum cukup dan yang lain, lebih baik kita serahkan di lapangan saja. Toh, selama ini tidak diatur aman-aman saja," kata Yusril.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan, Kamis (24/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya aturan mengenai keistimewaan DIY dibuat secara simpel saja. Aturan itu kalau semakin diatur semakin terasa kekurangannya," imbuhnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menceritakan bahwa hanya di Yogyakarta saja politik dan budaya bisa menyatu dan saling terkait. Tradisi politik Ngayogyakarto Hadiningrat menjadikannya sebagai keistimewaan tersendiri bagi kota Gudeg tersebut.
(feb/rdf)











































