"Menurut saya, siapa pun yang menjadi Sultan akan menjadi Kepala Daerah. Masalah apakah umurnya belum cukup dan yang lain, lebih baik kita serahkan di lapangan saja. Toh, selama ini tidak diatur aman-aman saja," kata Yusril.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan, Kamis (24/2/2011).
Yusril juga mengatakan makin banyak aturan yang mengatur secara detail maka makin banyak kekurangan yang dirasakan. Ia menyarankan RUUK DIY dibuat secara sederhana saja.
"Menurut saya aturan mengenai keistimewaan DIY dibuat secara simpel saja. Aturan itu kalau semakin diatur semakin terasa kekurangannya," imbuhnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menceritakan bahwa hanya di Yogyakarta saja politik dan budaya bisa menyatu dan saling terkait. Tradisi politik Ngayogyakarto Hadiningrat menjadikannya sebagai keistimewaan tersendiri bagi kota Gudeg tersebut.
(feb/rdf)











































