Bila Ada Bukti Suap Laporkan KPK, Jangan ke Media

Bila Ada Bukti Suap Laporkan KPK, Jangan ke Media

- detikNews
Kamis, 24 Feb 2011 16:07 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengingatkan Fadli Zon, tidak tanggung-tanggung mengungkap dugaan percobaan suap terhadap anggota Gerindra, jelang voting hak angket mafia pajak. Bila memang Waketum Gerindra itu punya informasi dan bukti, sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum bukan ke media massa.

"Fadli jangan tanggung-tanggunglah, kalau punya bukti laporkan ke KPK. Kalau melapor ke media massa, itu promosi diri," ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara, kepada detikcom, Kamis (24/2/2011).

Dia menilai isu percobaan suap yang Fadli Zon sampaikan cenderung sebagai upaya pengalihan isu. Sebab pasca voting, secara otomatis masyarakat bisa melihat partai politik mana saja yang menolak dan mendukung upaya optimalisasi potensi penerimaan negara melalui penuntaskan kasus-kasus pajak.
Β 
"Saya melihat ini pengalihan isu saja. Sebab sekarang semua bisa melihat siapa yang tidak mendukung mafia pajak dibongkar," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal bila mafia pajak dibongkar, rasio pajak bisa meningkat di atas 17%. Defisit anggaran negara tidak perlu lagi ditutup pakai utang atau penerbitan obligasi. Jangan kita mencabut mencabut subsidi BBM dan listrik padahal ada potensi pajak yang belum optimal," jelas Lalu Mara menjelaskan pemikiran Golkar yang mendorong hak angket.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengaku mendapatkan laporan lisan dari dua anggota Fraksi Gerindra di DPR bahwa ada pihak yang menawarkan suap agar mereka berbalik mendukung hak angket. Nilai uang suap yang ditawarkan dalam proses lobi juga terhitung sangat besar.

"Yang saya tahu ada minimal dua anggota fraksi yang mau disuap agar berubah suara dalam voting hak angket itu. Memaksa bahkan menyuap dengan sejumlah uang agar berubah sikap, tapi mereka menolak dan tidak menerima suap itu," kata Fadli.

Hasil voting dalam rapat paripurna DPR untuk penggunaan hak angket mafia pajak, dimenangkan oleh kubu penolak yang terdiri dari FPD, FPAN, FPPP, FPKB, dan Gerindra dengan mengoleksi 266 suara. Sedang pendukung hak angket mendapat 264 suara yang berasal dari politisi Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura.

(lh/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads