Rekaman Penyerbuan Polisi ke UMI Diputar di Persidangan

Rekaman Penyerbuan Polisi ke UMI Diputar di Persidangan

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2004 20:38 WIB
Makassar - Sidang kode etik dan profesi yang memeriksa Briptu Nur Hasyim, kepala Satuan Narkoba, Polresta Makassar Timur kembali digelar di Mapolda Sumsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (19/5/2004). Dalam sidang kali ini ditayangkan rekaman gambar penyerbuan polisi ke kampus UMI yang ditayangkan di SCTV.Rekaman gambar yang diambil oleh koresponden SCTV, Iwan Taruna, saat kasus UMI berlangsung, dipertontonkan dipersidangaan sebagai barang bukti. Dalam tayangan itu, memang Briptu Nur Hasyim sering kali terlihat dalam gambar saaat melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Pemukulan itu dilakukan dengan menggunakan senjata api revolver. "Senjata api itu digunakan bukan untuk sewenang-wenang," ujar Kombes Pol Edi Mulyadi, Hakim sidang, saat menanyai pelanggar di persidangan. Berdasarkan pemeriksaan, terbukti surat izin kepemilikan senjata api yang dipakai oleh Briptu Nur Hasyim, telah habis masa berlakunya. Dalam surat izin itu, tertulis masa berlakunya hanya sampai 1 Desember 2003. Senjata api milik Briptu Nur Hasyim terlihat pecah bagian gagang pinggirnya. "Pecahan ini nampak baru. kapan gagangnya ini pecah?," tanya hakim pada Nur Hasyim. "Siap! pecah saat dipukulkan ke mahasiswa," ujar Hasyim.Sidang hari ini kembali ditunda karena Hakim merasa perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut senjata yang dipakai oleh Nur Hasyim. Persidangan ditunda hingga Senin (24/5/2004) nanti. (mar/)


Berita Terkait