"Jadi latihan senjata di Aceh untuk ibadah, itu melaksanakan perintah Allah, tapi
diplesetkan menjadi teroris, maka semuanya disebut teroris," ungkapnya kepada
wartawan, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Ba'asyir mengatakan yang menyebut latihan Aceh itu teroris, itu melecehkan Allah
karena orang tersebut tidak bisa membedakan antara ibadah dan pelatihan teroris.
"Saya hanya memberikan nasihat kepada pejabat yang mengaku Islam, yang memberikan nasihat Islam itu apa, kesimpulannya orang yang mengaku Islam dan orang yang percaya dengan Laa ilaaha illallah,"tutupnya. (mpr/nwk)











































