ICW Dorong Fadli Zon Laporkan Suap Voting Angket DPR ke KPK

ICW Dorong Fadli Zon Laporkan Suap Voting Angket DPR ke KPK

- detikNews
Kamis, 24 Feb 2011 11:45 WIB
Jakarta - Fadli Zon jangan sebatas melempar isu upaya suap menjelang voting penggunaan hak angket DPR untuk mafia pajak. Demi perbaikan parlemen dan perang melawan korupsi, politisi muda dari Gerindra itu harus melaporkan informasinya kepada aparat penegak hukum.

"Sebagai warga negara Fadli punya tanggung jawab ikut memberantas korupsi, buka saja data-data itu ke KPK," kata peneliti ICW, Donal Fariz, kepada detikcom, Kamis (24/2/2011).

Bila benar terjadi upaya suap terhadap politisi di DPR menjelang voting hak angket mafia pajak, maka mengkonfirmasikan ketakutan masyarakat bahwa ada niat tidak tulus di balik politisasi kasus hukum. Seperti kepentingan politik tertentu, mengejar jabatan dan agenda sempit lain yang menyusupi pengajuan usul hak angket mafia pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sangat mungkin terjadi," kata Donal.

Agar isu upaya suap yang dilontarkan tidak lantas dipolitisasi, maka lebih baik Fadli Zon segera mengajukan laporan resmi kepada penegak hukum. Tindakan hukum tersebut sekaligus bukti bahwa Gerindra punya komitmen untuk membersihkan DPR dari suap dan korupsi.

"Jika memang Gerindra punya komitmen membersihkan parlemen, bawa ke jalur hukum. Jangan ditahan-tahan informasinya, bongkar saja," tegas Donal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengaku mendapatkan laporan lisan dari dua anggota Fraksi Gerindra di DPR bahwa ada pihak yang menawarkan suap agar mereka berbalik mendukung hak angket. Nilai uang suap yang ditawarkan dalam proses lobi juga terhitung sangat besar.

"Yang saya tahu ada minimal dua anggota fraksi yang mau disuap agar berubah suara dalam voting hak angket itu. Memaksa bahkan menyuap dengan sejumlah uang agar berubah sikap, tapi mereka menolak dan tidak menerima suap itu.

Hasil voting dalam rapat paripurna DPR untuk penggunaan hak angket mafia pajak, dimenangkan oleh kubu penolak yang terdiri dari FPD, FPAN, FPPP, FPKB, dan Gerindra dengan mengoleksi 266 suara. Sedang pendukung hak angket mendapat 264 suara yang berasal dari politisi Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura.
(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini