"Oh tidak benar itu (mengebiri)," ujar M Nuh saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/2/2011).
Untuk diketahui, aturan dalam Permendiknas No 24 Tahun 2010 memberikan hak suara kepada Mendiknas sebesar 35 suara dalam pemilihan rektor. Meskipun diberi hak suara sebanyak 35 persen, Nuh yakin itu tidak akan terlalu berpengaruh, karena pada akhirnya rektor akan dipilih bersama.
"Itu kan dipilih bersama. Jadi, kandidat rektor itu kan dipilih dari senat, senat yang menjaring dari awal mulai dari berapa puluh kemudian disisakan tiga untuk dipilih bersama. Tiga itu dipastikan yang terbaik," katanya.
"Jadi senat dapat 65 persen, dan saya 35 persen. Saya nggak ambil banyak kok," tambahnya.
Menurut Nuh, proses pemilihan seperti ini jauh lebih baik ketimbang sebelumnya, di mana keputusan mutlak di tangan Mendiknas. Baginya proses ini justru lebih demokratis.
"Kalau dibandingkan yang dulu, senat hanya mengajukan tiga dan saya mutlak memilih dari yang tiga itu, tapi kan sekarang tidak mutlak lagi, senat tidak hanya bisa mengusulkan tapi juga ikut menentukan. Artinya ini terjemahan dari demokratisasi kuantitatif, tadinya saya mutlak sekarang nggak mutlak lagi," jelas Mendiknas.
Nuh heran mengapa tiba-tiba saja ada pernyataan mengebiri seperti itu. Menurutnya, sekalipun Mendiknas tak diberikan hak suara, pada akhirnya senat membutuhkan persetujuan dirinya sebelum mengukuhkan seorang rektor.
"Taruhlah sekarang, kalau pun saya nggak ikut memilih, siapa yang tanda tangani (persetujuan), kalau saya tidak boleh ikut-ikut ya angkat sendiri dong. Kemendiknas kan termasuk dalam hal birokrasinya, di mana yang bertanggung jawab adalah mendiknas," tegas Nuh.
Sebelumnya, Eko menilai Permendiknas No 24 Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh M Nuh telah mengebiri otonomi kampus yang dimiliki oleh perguruan tinggi. Mendiknas pun dinilai tidak demokratis dalam menentukan nasib universitas.
"Itu sangat tidak demokratis bagi universitas. Padalahal universitas seharusnya diberikan kebebasan dalam menentukan rektornya," kata Eko.
Menurutnya yang paling tahu siapa yang tepat memimpin universitas adalah dari kalangan senat kampus sendiri.
"Apa menteri tahu kualitas 28 calon rektor seluruh Indonesia. Sebenarnya yang paling tahu figur yang paling cocok jadi rektor adalah senat universitas, atau majelis wali amanah kalau di UGM, bukan menteri," terang Eko.
(lia/nvt)











































