Darurat Sipil Aceh di Mata Puteh

Darurat Sipil Aceh di Mata Puteh

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2004 16:41 WIB
Banda Aceh - Perubahan status Aceh dari darurat militer menjadi darurat sipil, harus disikapi dengan positif dan rasional. Pasalnya, perubahan itu menunjukkan kondisi Aceh yang sudah semakin baik.Demikian dikatakan Gubernur NAD, Abdulah Puteh, dalam pidatonya, di sela-sela pergantian kepala dinas dan beberapa pejabat di lingkungan Pemda NAD, Rabu (19/5/2004)."Meski situasi keamanan sudah membaik, namun tetap waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan gangguan, terutama yang datangnya dari kelompok separatis GAM," katanya. Puteh juga menambahkan, perubahan status ini sebagai sebuah rahmat bagi seluruh lapisan masyarakat di Aceh.Terkait dengan Keppres No.43 tahun 2004 tentang penurunan status ini, Puteh menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat."Saya juga mengimbau agar seluruh masyarakat terus membangun kekompakan guna bersama-sama membangun Aceh yang banyak tertinggal di berbagai bidang akibatdidera konflik yang berkepanjangan," demikian Puteh.Dalam status darurat sipil, penguasa daerah dipegang oleh Gubernur Abdullah Puteh. Presiden juga membentuk tim asistensi di Aceh. Puteh dituduh terlibat sejumlah korupsi di Serambi Mekah dan muncul tekanan untuk mencopotnya. Darurat sipil mulai berlaku hari ini pukul 00.00 WIB. (nrl/)


Berita Terkait