KPK Periksa Polisi yang Kenalkan Jaksa Seno dengan Petugas BRI

KPK Periksa Polisi yang Kenalkan Jaksa Seno dengan Petugas BRI

- detikNews
Kamis, 24 Feb 2011 10:04 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus pemerasan yang melibatkan Jaksa Dwi Seno Widjanarko. KPK akan memeriksa anggota kepolisian yang diduga mengenalkan Seno dengan pegawai BRI yang diperasnya.

Dalam jadwal penyidikan KPK hari ini, Sukoco yang merupakan anggota kepolisian dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Seno di Kejari Tangerang. Sukoco dijadwalkan diperiksa KPK pukul 09.30 WIB, Kamis (24/2/2011).

Berdasarkan pengakuan pihak Seno, ikhwal perkenala dengan FP Kepala unit Bank BRI di Ciputat yang memberikan uang Rp 50 juta diperantarai dua penyidik Polri. Petugas kepolisian tersebut berasal dari Polres Metropolitan Tangerang dan Polres Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua anggota kepolisian tersebut yakni  penyidik bernama Brigadir S, penyidik satuan reserse kriminal umum Polres Metropolitan Tangerang dengan D, anggota Polres Jakarta Selatan yang memperkenalkan DSW dengan FP.

Selain kasus kasus jaksa Seno, hari penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terkait kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004. Hengky Baramuli, politisi dari partai Golkar diperiksa sebagai tersangka.

Hengky merupakan tersangka terakhir dari total 25 tersangka yang ditahan KPK terkait kasus suap ini. Hengky dikenakan pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999. Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar ini disangkakan menerima suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Di samping itu, penyidik KPK hari ini juga melakukan pemanggilan terhadap Bupati Nias yang telah menjadi tersangka, Binahati Benekdiktus Baeha. Bihahati sendiri telah ditahan oleh KPK sejak (11/1/2011) silam.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads