"Setelah ke Mabes baru ke Pengadilan," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, kepada detikcom, Rabu (23/2/2011).
Henry memastikan, pertemuan itu akan dilakukan di ruangan Kapolri. "Besok lapor Kapolri dulu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kuasa hukum Susno mengaku sudah menyiapkan pembelaan setebal 500 halaman. Sedangkan Susno sendiri sebanyak 40 halaman. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.
Susno sudah keluar dari tahanan, sejak Jumat (18/2) lalu karena masa penahanannya telah habis 90 hari. Namun setelah itu, dia belum kembali masuk kantor ke Mabes Polri.
(mok/lia)











































