Hal itu disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Fritz Aritonang kepada wartawan, Rabu (23/2/2011) di Pekanbaru. Menurutnya, empat warga Afghanistan ini semunya pria dewasa. Kedatangannya di wilayah Riau tanpa membawa dokumen.
"Mereka masuk lewat pelabuhan di Dumai yang sebelumnya menyeberang dari Malaysia. Kini keempatnya sudah kita amankan," kata Fritz.
Dia menjelaskan, keempat WNA ini awalnya diamankan pihak Polresta Dumai, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru. Mereka memasuki Dumai lewat pelabuhan tidak resmi. Merasa aman, keempatnya berencana melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Mereka sudah sempat naik bis travel untuk meninggalkan Dumai.
"Karena mencurigakan, akhirnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan. Ternyata mereka tidak mengantongi dokumen apapun," kata Fritz.
Setelah diamankan polisi, lanjutnya, keempat WNA ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai. Dari Imigrasi Dumai, selanjutnya mereka diserahkan ke Rudenim Pekanbaru.
"Alasan datang ke Indonesia, mereka ingin mencari suaka politik. Mereka mengaku merupakan korban perang saudara di negaranya," kata Aritonang.
Sebagai catatan, WN Afghanistan sudah sering masuk lewat pelabuhan tikus di Riau. Sebelum memasuki Indonesia, mereka terlebih dahulu berada di Malaysia. Posisi Riau yang berdekatan dengan negara tetangga itu, memudahkan mereka masuk lewat pelabuhan tidak resmi.
Bila dirunut dalam dua tahun terakhir, sudah ratusan WNA asal Afghan yang masuk wilayah Riau tanpa dilengkapi dokumen. Malah beberapa kali, tahanan asing ini pernah berhasil kabur dari tahanan Rudenim.
(cha/fay)











































