Polri Jadwalkan Pemeriksaan Jaksa Poltak Manulang

Kasus Cirus

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Jaksa Poltak Manulang

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 18:54 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus terkait jaksa Cirus Sinaga terus dilakukan. Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Poltak Manulang.

"Besok itu dalam rangka kasus Cirus pemeriksaan saksi dari jaksa yaitu Poltak Manulang mantan Direktur Pratun (Pra Penuntutan)," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (23/2/2011).

Pemeriksaan terhadap Poltak Manulang, kata Boy, dilakukan terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan Cirus. "Rencana akan diperiksa jadi saksi berkaitan dengan menghalang-halangi tindak pidana korupsi, pasal 21 (UU Tipikor)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan Dir pratum ini berkaitan dengan pasal-pasal pencucian uang karena di situ cuma ada pasal penggelapan 278 KUHP, kalau Cirus Sinaga kalau tidak halangan setelah pemeriksaan yang bersangkutan," imbuh Boy.

Lalu kapan Cirus kembali diperiksa? "Secepatnya Cirus minggu depan akan diperiksa," tutupnya.

Cirus ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia hukum (korupsi) dan dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut). Kedua dugaan tindak pidana itu terkait Gayus Tambunan karena Cirus sebelumnya menjadi Ketua Jaksa Peneliti berkas Gayus.

(ape/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini