"Besok itu dalam rangka kasus Cirus pemeriksaan saksi dari jaksa yaitu Poltak Manulang mantan Direktur Pratun (Pra Penuntutan)," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (23/2/2011).
Pemeriksaan terhadap Poltak Manulang, kata Boy, dilakukan terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan Cirus. "Rencana akan diperiksa jadi saksi berkaitan dengan menghalang-halangi tindak pidana korupsi, pasal 21 (UU Tipikor)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan Cirus kembali diperiksa? "Secepatnya Cirus minggu depan akan diperiksa," tutupnya.
Cirus ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia hukum (korupsi) dan dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut). Kedua dugaan tindak pidana itu terkait Gayus Tambunan karena Cirus sebelumnya menjadi Ketua Jaksa Peneliti berkas Gayus.
(ape/gun)










































