"Media juga jangan berlebihan. Misalnya saja soal kekerasan, sebab itu malah bisa jadi ditiru," ujar Jusuf Kalla (JK) di sela acara Gramedia Fair di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).
Menurut mantan Wakil Presiden RI itu, bila memang ada pemberitaan media massa yang dinilai merugikan, maka pemerintah bisa saja mengajukan gugatan melalui Dewan Pers. Mekanismenya telah diatur di dalam UU Pers dan sepatutnya payung hukum itu juga dipatuhi oleh jajaran pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/asy)











































