Polda Riau Diminta Tangkap Mandor Penyiksa Bocah Pencuri Sawit

Polda Riau Diminta Tangkap Mandor Penyiksa Bocah Pencuri Sawit

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 16:21 WIB
Pekanbaru - Mandor kebun PTPN V yang diduga menyiksa bocah kelas VI SD pencuri buah sawit di Kampar, Riau terus menjadi perhatian publik. Polda Riau diminta segera menangkap Mandor tersebut.

"Kasus pencurian oleh anak itu silakan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tapi bukan berarti  PTPN V bisa melakukan penganiyaan. Tindakan mandor itu adalah kriminal dan Polda Riau harus segera menangkapnya," kata pengamat hukum di Riau, M Kapitra Ampera dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (23/02/2011).

Menurut Dewan Penasehat Peradi ini, Polres Kampar seharusnya juga pro aktif sebagaimana ketika menerima laporan dari PTPN V soal buah sawitnya yang tercecer dicuri bocah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya orangtua korban bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Saya melihat Polres Kampar terkesan kurang menanggapi kasus tersebut," kata Kapitra.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPTA), Hafiz Kohar menyebut, pihaknya memang berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polda Riau.

"Kita masih menunggu orangtua korban untuk melaporkan ke Polsek setempat. Namun apa bila Polsek Tapung Hulu tidak menanggapinya, kita akan membawa masalah ini ke Polda Riau," kata Hafiz.

Sebagaimana diketahui, bocah SD bersama abang sepupunya yang sudah dewasa mencuri buah kelapa sawit yang tercecer. Keduanya ditangkap mandor kebun. Lantas bocah SD itu dipukuli sampai. Namun PTPN V membantah penganiayaan itu. Menurut Humas PTPNV, H Badran, ketika keduanya tertangkap mencuri buah brondolan, mereka langsung diserahkan ke Polsek Tapung Hulu.

"Tidak benar ada penganiyaan dalam kasus ini," tegas Badran.

(cha/fay)


Berita Terkait