Golkar Ancam Gugat Menteri Penjegal Wiranto
Rabu, 19 Mei 2004 12:46 WIB
Jakarta - Partai Golkar akan mengambil langkah hukum terhadap salah satu menteri kabinet Megawati Soekarnoputri yang mendeskritkan Wiranto."Kalau sudah ada bukti konkret, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kita tidak ingin asal ngomong," ujar Ketua Bappilu Slamet Effendy Yusuf disela-sela Seminar Nasional bertajuk Orientasi Kebangsaan dan Keagamaan Partai Politik Pasca Pemilu di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Rabu (19/5/2004). Skenario penjegalan Wiranto tertuang dalam dokumen gelap tanpa identitas. Dokumen itu menyebutkan adanya pertemuan pada Kamis, 6 Mei 2004 di rumah dinas seorang menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.Pertemuan yang dihadiri 43 mahasiswa dari 26 elemen organisani membahas rencana aksi pada Rabu 12 Mei lalu. Sang menteri hanya sebagai penyandang dana. Isu yang diusung menolak capres militer Wiranto dan menuduhnya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM kasus Trisakti, Semanggi dan Timtim."Yang jelas memang ada anggota kabinet yang memimpin rapat yang dihadiri kelompok muda, termasuk mahasiswa. Menteri itu menjanjikan ongkos untuk berdemo, termasuk isu-isunya. Saya tidak ingin mengungkapkan siapa namanya tetapi pertemuan dilakukan di rumah jabatan," ungkap Slamet.Menurut Slamet, pertemuan yang mendestruksikan pasangan capres dan cawapres seyogyanya tidak dilakukan."Mahasiswa jangan mau diperalat.Saya kira menteri yang melakukan itu sedang melakukan penghinaan kepada mahasiswa, anak muda dan tidak mendidik," demikian Slamet Effendy Yusuf.
(aan/)











































