"Di semester I (Januari-Juni) 2010 dan semester II (Juli-Desember) kasus korupsi terbanyak di Sumut," ujar kordinator investigasi dan informasi publik ICW Agus Sunaryanto dalam jumpa pers 'Trend Penindakan Korupsi Semester II 2010' di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2011).
Pada semester I, 26 kasus korupsi terungkap di Sumut, kemudian Jawa Barat dengan 16 kasus, Jawa Tengah 14 kasus, Lampung 10 kasus dan Kaltim 7 kasus. Sedangkan di semester II, Sumut 38 kasus, Bengkulu 23 kasus, Jawa Timur 20 kasus, Riau 20 kasus dan Sulawesi Selatan 20 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensi kerugian negara tertinggi di Kaltim dengan Rp 601 miliar (2 kasus), lalu pemerintah pusat (termasuk DKI Jakarta) Rp 200 miliar (6 kasus), Sumut Rp 179 miliar (38 kasus) dan Riau Rp 128 miliar (20 kasus)," terang Agus.
Meski banyak mengungkap kasus, namun ICW meminta agar aparat penegak hukum terutama di daerah agar mampu mengungkap kasus korupsi yang melibatkan aktor kelas kakap di daerah. Selama ini kasus yang mampu diungkap hanya yang melibatkan pegawai staf Pemda.
"Reformasi birokrasi di daerah dengan transparansi dan transparansi masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi APBD juga harus ditingkatkan. Karena angka korupsi di daerah masih sangat tinggi," jelasnya.
(her/gun)











































