Polri Bentuk 10 Polres Baru di Aceh
Rabu, 19 Mei 2004 12:01 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar mengatakan Polri akan membentuk 10 Polres baru menyusul penerapan Darurat Sipil di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)."Tidak ada penambahan pasukan, karena ancaman sudah menurun. Nantinya, untuk tugas polisi jumlah Polri yang ada akan digelar pada pembentukan Polres dan Polsek baru," ungkap Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar usai Apel Kesiapan Pengamanan Capres dan Cawapres di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2004). Dikatakan Kapolri, pembentukan Polres baru dibutuhkan mengingat Polda di NAD hanya memiliki 10 Polres."Padahal kabupaten kotanya ada 20. Kami sedang menata 10 Polres persiapan dan kekuatan personelnya," kata dia.Kapolri mengatakan jajaran Polri sudah membenahi untuk melengkapi personel dan perlengkapan di Polres dan Polsek baru. "Setelah ada Polres tentunya ada Polsek-Polsek di kecamatan. Jadi akan ditempatkan kekuatan personel di sana, termasuk peralatannya," ujar Kapolri.Menurut Kapolri, operasi terpadu tetap berjalan di NAD. Jajaran Polri ditugasi untuk terus melaksanakan operasi penegakan hukum. "Itu tanggung jawab dan tugas Polri. Jadi kepada masyarakat di Aceh, personel di sana tidak ditarik untuk mampu memberikan jaminan keamanan," imbuhnya.
(aan/)











































