"Mereka meminta semacam kejelasan informasi setelah mereka mengikuti pemberitaan apa yang terjadi dengan insiden terkait kelompok Ahmadiyah," kata Juru Bicara Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (23/2/2011.
Presiden, menurut Faizasyah menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah sejauh ini adalah mencari satu solusi melalui SKB 2008, bahwa ada semacam kesempatan untuk melakukan aktivitas bagi pemeluk Ahmadiyah dalam kondisi-kondisi tertentu yang disepakati komunitas beragama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan bahwa siapa saja yang melakukan tindak kekerasan terkait dengan kasus Ahmadiyah ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Ditegaskan oleh Bapak Presiden, mereka yang melakukan tindakan kekerasan akan melalui satu proses hukum yg sangat tegas, tidak ada impunitas, hukum harus selalu ditegakkan," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, juga dibahas perkembangan di Timur Tengah khususnya Mesir. Anggota kongres AS melihat ke depannya kerjasama bisa dikembangkan antara AS, Indonesia dan pihak Mesir dalam konteks transisi demokrasi bagaimana parlemen bisa berperan dalam proses itu.
"Jadi sudah dibicarakan masih sebagai pemikiran awal kira-kira pengalaman Indonesia, apa yang bias berbagi dengan pihak Mesir dan dalam hal ini ada wacana, kerjasama 3 pihak parlemen Indonesia, AS dan nanti apabila sudah terbentuk parlemen Mesir," tutup Faizasyah.
(anw/gun)











































