"Fraksi Gerindra sejak awal sudah berprinsip tidak mau hanyut dalam gendang-gendang politik yang tidak jelas sasarannya," ujar Juru bicara Fraksi Gerindra Martin Hutabarat lewat rilis yang diterima detikcom, Rabu (23/2/2011).
Menurut Martin, menolak angket bukanlah berarti menolak penyidikan mafia pajak. Martin menambahkan, bagi orang awam, penolakan tersebut bukan berarti DPR tidak menyetujui usul pengusutan mafia pajak yang diduga terjadi di Ditjen Pajak, sebagaimana terlihat pada kasus Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mengenai perpajakan," terangnya.
Martin menjelaskan, kinerja kedua panja tersebut tergolong baik. Keduanya telah beberapa bulan bekerja dan sudah berkali-kali memanggil pejabat-pejabat perpajakan.
"Penyidikan terhadap mafia pajak itu masih terus berlangsung secara intensif di Panja sampai hari ini," jelasnya.
Harusnya, lanjut Martin, DPR melakukan evaluasi kerja kedua Panja Komisi III dan Komisi XI, lalu kemudian hasil Panja tersebut dibawa ke penyidikan angket. "Bukan tiba-tiba ada usul dari Partai Demokrat yang kemudian mereka tarik, lalu diteruskan partai lain. Lalu Gerindra diperhadapkan harus memilih, padahal panja mengenai perpajakan masih terus berjalan dan belum dibubarkan," kata Martin.
Bijaksananya, kata Martin, DPR harus mengevaluasi dulu hasil kerja kedua panja perpajakan dan lalu bubarkan. Hasil kerja kedua Panja tersebut dijadikan bahan bagi usulan pengajuan hak angket.
"Bukan tidak mungkin Gerindra sesudah mengevaluasi hasil kerja kedua Panja nanti, dan merasakan hasilnya jauh dari memuaskan, lalu mengambil inisiatif mengajak fraksi lain
mengusulkan angket pemberantasan mafia pajak," tutup Martin.
(fiq/vit)










































