Membelot, Gus Choi Belum Ditegur Cak Imin

Angket Mafia Pajak

Membelot, Gus Choi Belum Ditegur Cak Imin

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 11:29 WIB
Jakarta - Effendy Choirie membelot dari kebijakan FPKB dengan mendukung hak angket mafia pajak. Namun hingga kini, pria yang akrab disapa Gus Choi itu belum mendapat peringatan dari bosnya, Muhaimin Iskandar.

"Sampai sekarang belum ada teguran, hanya saja sms-an bersama Pak Muhaimin memang sering, kita sering SMS masalah beda pendapat," kata Gus Choi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Gus Choi yakin, Muhaimin tidak akan memberikan sanksi untuknya. Namun peringatan bisa jadi diberikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu untuk Gus Choi dan Lily Wahid yang berbeda pendapat soal hak angket pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sanksi tidaklah, kalau peringatkan, ya biasalah pasti orang yang berkuasa akan melakukan hal itu kepada anak buahnya," kata Gus Choi.

Gus Choi mengaku memilih mendukung hak angket karena hati nurani. Menurutnya, masalah mafia pajak di Indonesia tidak cukup diselesaikan melalui panja atau pansus saja. "Menurut saya nggak cukup, banyak yang bisa diungkapkan melalui angket," katanya.

Gus Choi yakin, perbedaan pendapat bukanlah landasan sebuah permusuhan. "Alasan saya memilih mendukung hak angket karena hati nurani saya berpihak untuk mendukung hak angket," katanya.

Gus Choi juga membantah sikapnya itu semata-mata hanya demi popularitas. "Yangย  jelas ini bukan masalah popularitas pribadi, ini yang saya lakukan demi kepentingan bangsa, perjuangan belum selesai termasuk membongkar mafia pajak di DPR maupun di luar DPR," kata Gus Choi.

Sebelumnya seluruh anggota Fraksi PKB menolak usulan hak angket mafia pajak dalam sidang paripurna yang digelar Selasa 22 Februari. Namun Gus Choi dan Lily Wahid memilih 'membelot' dengan mendukung usulan angket tersebut. Hak angket ini akhirnya tidak lolos karena kalah suara.

(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads