'Membangkang', Golkar & PKS Mencoreng Wajah SBY

'Membangkang', Golkar & PKS Mencoreng Wajah SBY

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 11:18 WIB
Membangkang, Golkar & PKS Mencoreng Wajah SBY
Jakarta - Mencoreng wajah SBY. Itulah yang telah dilakukan Golkar dan PKS atas ulah nakalnya 'membangkang' dari Setgab Partai Koalisi saat voting terbuka angket mafia pajak di rapat paripurna DPR. 'Pembangkangan' ini menunjukkan Setgab gagal total.

"Jelas pembangkangan itu mencoreng muka SBY dan membuktikan Setgab gagal total. Koalisi tambun yang ada hanya pepesan kosong. Ungkapan ini pas sekarang," ujar Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (23/2/2011).

6 Partai pendukung pemerintah yang di atas kertas memiliki kekuatan 75,5 persen di DPR malah sering kali ribut. Ibaratnya, lanjut pria berkacamata ini, dalam suatu perkawinan ada yang mengumbar aib rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka itu, sudah saatnya koalisi ini dikelola ulang. Perlu bongkar pasang untuk mencari formula koalisi yang solid walupun kekuatannya tidak sebesar sebelumnya. Saya rasa 60 persen masih aman," tutur Burhanuddin.

Apakah sebaiknya Golkar dan PKS keluar saja dari koalisi dan menjadi oposisi? "Kalau masuk dalam rombongan oposisi dengan asumsi Gerindra juga masuk oposisi maka perbandingan oposisi dan pemerintah menjadi 49:51. Nanti legislatif jadi terlalu kuat," jelas dia.

Demokrat pastinya tengah sibuk mengkalkulasi agar Setgab Partai Koalisi tetap aman. Jika kedua partai itu ditendang bersamaan, sambungnya, akan membuat posisi Setgab menjadi riskan.

Seperti diketahui dalam voting angket mafia pajak yang digelar Selasa (22/2) malam, Golkar dan PKS memilih berada di jalur yang berseberangan dengan pemerintah. Kedua partai ini bersikap setuju atas angket mafia pajak bersama dengan PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB sehingga menghasilkan 264 suara.

Fraksi yang menolak hak angket tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra dengan total 266 suara. Voting dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.

(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads