Sidang Tuntutan Anak Buah Baasyir Kembali Ditunda

Kasus Terorisme

Sidang Tuntutan Anak Buah Baasyir Kembali Ditunda

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 11:03 WIB
Jakarta - Pembacaan tuntutan 2 terdakwa teroris yang ditangkap di Pejaten kembali ditunda. Sebab, jaksa menyatakan belum siap. Penundaan ini merupakan kali ketiga atau memasuki pekan ketiga.

"Ditunda lagi. Ini sudah ketiga. Ditunda Selasa (pekan) depan," kata pengacara terdakwa, Nurlan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (23/2/2011).

Terdakwa yang seharusnya dituntut adalah Abdul Haris dan Usman Syarif. Abdul Haris merupakan anak buah Abu Bakar Baasyir yang ditempatkan sebagai Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta. Abdul Haris juga turut membidani pendirian JAT, Mei 2008. Abdul Haris dianggap mengetahui aliran dana yang dikumpulkan  Baasyir untuk digelontorkan ke pelatihan militer JAT di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perannya cukup besar. Dia mengetahui pendanaan, bendahara melewati dia," kata jaksa penuntut Ahmad Yani.

Sementara itu, Syarif Usman merupakan dokter yang menjadi salah satu pengikut Baasyir setelah ikut ceramah Baasyir di beberapa tempat seperti Masjid Pondok Indah. Syarif menyumbang Rp 100 juta untuk kegiatan JAT.

"Uang itu yang digunakan untuk pendanaan Aceh," tandasnya.

(Ari/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads