Jaksa Seno datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menumpang mobil tahanan yang membawanya dari rutan Cipinang. Namun dia sama sekali menolak berkomentar kepada wartawan yang menanyainya di kantor KPK.
"DSW diperiksa sebagai tersangka, dan ada juga sejumlah saksi lainnya," ujar Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (23/2/2011).
Dalam jadwal penyidikan di KPK hari ini, DSW diperiksa pukul 10.00 sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang di Kejari Tangerang. Di samping itu KPK pada kasus ini, juga menghadirkan saksi antara lain Agus Suharto Sumpono (pegawai BRI), Hj. Imas (swasta) dan salah seorang bernama Bambang Sudianto.
Seperti diberitakan, Jaksa DSW tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada Jumat (11/2) lalu. Ikhwal perkenalan oknum Jaksa DSW dengan FP Kepala unit Bank BRI di Ciputat yang memberikan uang Rp 50 juta diperantarai dua penyidik Polri. Petugas kepolisian tersebut berasal dari Polres Metropolitan Tangerang dan Polres Jakarta Selatan.
(fjr/gun)











































