Kisah Don Juan Kramatjati yang Berakhir Mutilasi

Kisah Don Juan Kramatjati yang Berakhir Mutilasi

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 23:52 WIB
Jakarta - Tak dinyana, seorang anggota Banpol Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Karyadi (53), dapat meluluhkan hati 4 wanita sampai ke pelaminan. Karena itu pula Karyadi menjadi puncak kemarahan salah satu istrinya karena menolak dimadu.

Karyadi tewas mengenaskan dan ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi. Apa resep Karyadi sampai bisa memikat hati para wanita pujaannya itu?

"Almarhum orangnya ganteng, tinggi, tegap, dan jujur," kata salah seorang istri Karyadi, Siti Fatimah (38), saat memberikan kesaksian di sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Muryani (53), di PN Jaktim, Selasa (22/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatimah mengaku telah dinikahi Karyadi sejak 20 tahun lalu. Namun sampai ajal menjemput anggota Banpol tersebut, mereka belum jua dikaruniai buah hati.

Fatimah tidak bersaksi sendiri, hadir juga istri Karyadi lainnya, Tati Susanti (35). Di hadapan sidang yang diketuai Yan Arfen, Tati mengaku rela dimadu Karyadi karena kejujurannya.

"Dia juga enggak pernah marah kalau ditanya macam-macam, orangnya sabaran," papar Tati.

Baik Tati atau Fatimah, keduanya mengaku tidak pernah ditinggali barang semalam bersama oleh sang suami. Karyadi hanya mampir ke rumah satu-dua jam saja ke rumah keduanya yang sama-sama terletak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Saya enggak masalah, yang penting segala kebutuhan terpenuhi," kata janda 4 anak ini.

Keduanya terlihat akrab saat berada di PN Jaktim menjelang sidang. Sesekali mereka mengobrol bahkan Tati mempersilakan Fatimah menggendong Ahmad Albar (8 bulan). Namun siapa sangka, emosi masih mereka pendam takala pertama kalinya melihat sang eksekutor berada di sel PN Jaktim.

"Emosi jelas, gara-gara dia (Muryani) anak-anak saya jadi enggak keurus karena enggak ada bapaknya," kata Tati berapi-api.

Selain istri-istri Karyadi, turut diperiksa adik kandung Karyadi, Sukandar, Ahmad Agung (anak Karyadi dari istri pertamanya), dan Margo Utomo (rekan Banpol Karyadi). Dari keterangan seluruh saksi, Muryani menerima seluruh keterangan kelima saksi tersebut.

Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Aksi pembunuhan dan mutilasi oleh Muryani terhadap Karyadi terjadi pada 12 Oktober 2010. Muryani mengaku perbuatannya didorong oleh rasa jengkel terhadap suaminya itu yang kurang memberikan nafkah dan belakangan diketahui menikah diam-diam.

Sebelum berangkat ke pasar Muryani menghantam kepala Karyadi dengan tabung gas ukuran 3 kg hingga sekarat. Sepulangnya dari pasar, dia melakukan mutilasi dan potongan bagian tubuh Karyadi dibuang ke sungai dan tempat sampah.


(ahy/lrn)


Berita Terkait