Di antara fraksi yang menyetujui hak angket, adalah FPDIP yang tidak memaksimalkan kehadiran anggotanya. Sebanyak 7 anggota FPDIP tidak hadir dalam voting di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2011) malam.
"Ada yang sakit, ada yang sedang cuti, 1 ibadah umroh dan 3 ke daerah," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo tanpa menyebut nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya dari kubu penolak angket juga ada yang tidak memaksimalkan kehadiran anggotanya, yakni FPPP. Sebanyak 12 anggota Partai Ka'bah itu tidak memanfaatkan hak suara. Namun karena kubu penolak menang, hal itu tidak menjadi masalah.
Seperti diberitakan, dalam voting, 266 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra menolak usulan hak angket pajak. Sedangkan anggota DPR yang menyetujui hanya selisih 2 suara, yakni 264 suara. Padahal, Fraksi Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, sudah ketambahan 2 suara dari anggota FPKB.
(lrn/asy)











































