Komnas HAM Susun 400 Lembar Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Komnas HAM Susun 400 Lembar Pelanggaran HAM Berat di Aceh

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2004 10:08 WIB
Jakarta - Komnas HAM tengah menyusun dan mengumpulkan data-data lapangan atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat selama darurat militer berlangsung hampir satu tahun. "Ada 400 lembar dokumen yang menunjukkan ke fakta-fakta mengarah ke pelanggaran HAM berat," kata anggota Komnas HAM Hasballah M Saad dalam wawancara dengan Ramako-detikcom, Rabu (19/5/2004). Namun mantan Menteri HAM ini tidak mau mengungkapkan data detailnya, karena masih perlu penyelidikan pro justicia.Lebih jauh Hasballah menjelaskan, secara umum pelangaran HAM berat yang ditemui Komnas HAM di Aceh antara lain pembunuhan tanpa pengadilan, penganiayaan, perkosaan, orang dipaksa untuk pergi dari tempat tingalnya dan penangkapan sewenang-wenang tanpa surat perintah penangkapan."Semua sudah dikumpulkan dan nanti akan disampaikan ke Kejagung, setelah diputuskan dalam rapat pleno Komnas HAM," kata Hasballah.Komnas HAM mengumpulkan fakta-fakta dengan menurunkan tim pemantauan di lapangan beberapa kali. Tim yang dipimpin MM Billah ini sudah dalam tahap kesimpulan, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke sidang pleno Komnas HAM. (jon/)


Berita Terkait