"Penolakan hak anget ini saya anggap sebagai kiamat kecil, kalau tidak diselesaikan soal perkara mafia pajak," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Menurut Priyo, Golkar menerima keputusan paripurna. Namun sangat disayangkan niat baik untuk membersihkan negara dari mafia pajak harus kandas di tengah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo mengaku tetap bangga karena hingga detik-detik akhir pengambilan keputusan partai pengusung tetap satu suara mendukung hak angket. "Yang jelas sekarang kita cooling down dulu, kita tenangkan dulu," imbuhnya.
"Saya tidak tau dengan penolakan ini apakah masih ada celah untuk kami kembali susun strategi untuk membongkar mafia pajak," tandasnya.Β
Fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara. Sedangkan fraksi yang menerima hanya memperoleh 264 suara yakni Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB.
Voting tersebut dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.
(did/gah)











































