"Menyatakan usulan hak angket mafia pajak ditolak," ujar Pimpinan Sidang Marzuki Alie sambil mengetuk palu sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara. Sedangkan fraksi yang menerima hanya memperoleh 264 suara yakni Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gah/ndr)











































