"Tersangka yang kita amankan ada enam orang," kata Kanit II Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Audie Latuheru saat dihubungi wartawan, Selasa (22/2/2011).
Enam tersangka masing-masing berinisial Ha (47), Ba alias Edi (47), Sy (53), MY (47), TB (52) dan Ba (37). Keenamnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (21/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka terakhir kali beraksi di rumah anak dari Brigjen (Purn) Syahril di Villa Cibubur Indah Blok V2/4, Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2011. Di situ, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan berlian, uang tunai Rp 3 juta dan handphone blackberry.
Pelaku yang sudah lebih dulu menyurvei rumah sasaran, kemudian mendatangi rumah mewah yang hanya ditinggali oleh pembantunya itu. Di saat pemilik rumah pergi, pelaku kemian mengetuk pintu rumah sasaran.
"Kemudian berpura-pura mengaku dari kontraktor atau petugas PLN dan lain-lain," katanya.
Dua pelaku berusaha mengalihkan perhatian pembantu, sementara dua lainnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kaca jendela.
Untuk meyakinkan pembantu, pelaku kemudian berpura-pura menelepon pemilik rumah dengan maksud agar pembantu mempersilakan pelaku masuk. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang di rumah korban.
Di luar, dua pelaku sudah menunggu sambil mengamati situasi. Para pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Dari para pelaku, polisi menyita 4 buah motor, kunci obeng dan handphone. Polisi kini tengah mengejar penadah barang curian.
Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu diimbau untuk melapor ke Polda Metro Jaya atau menghubungi call center di nomor 0816851777.
(mei/ndr)











































