"Ngga ada, ngga ada intervensi dari siapa-siapa dari asing atau siapa," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2011).
Boy mengatakan, penyidik telah memfokuskan pemeriksaan terhadap jumlah perusahaan
yang diduga terkait mafia pajak. Dari fokus 44 perusahaan, penyidik memprioritaskan belasan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy tidak menjelaskan alasan mengapa fokus penyidikan menjadi 19 perusahaan. "Ada hal-hal yang ingin difokuskan, ada yang perlu didalami," imbuhnya.
Boy menyatakan bahwa ke sembilan belas perusahaan tersebut diduga memiliki indikasi pelanggaran. "Kita tidak mengatakan sudah ada sangkaan pidana. Tapi kita mencari alat bukti atau hal-hal yang menjurus pada tindak pidana," kilahnya.
(ape/did)










































