"Kita menawarkan dua kali voting, dengan opsi pertama membentuk pansus lintas komisi dan (kedua) menentukan menolak atau menerima angket. Kalau opsi kedua yang dipilih, kita voting lagi, untuk menentukan melanjutkan angket atau tidak," kata pimpinan sidang Marzuki Alie (FPD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Totok Daryanto dari FPAN menyatakan persetujuan pihaknya. "PAN setuju menghadirkan dua opsi dalam rapat paripurna, dengan dua kali voting," kata Totok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, F-Gerindra yang sejak awal menolak pengusulan hak angket justru menolak usulan dua kali voting. Jubir F-Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya ingin satu kali voting menerima atau menolak hak angket.
"Sebaiknya perdebatan kita akhiri, hari ini kita hanya melanjutkan angket atau tidak, bukan menjadwalkan opsi lain," ujar Muzani.
(lrn/fay)











































