DPR Putuskan 2 Kali Voting Tentukan Nasib Hak Angket Mafia Pajak

DPR Putuskan 2 Kali Voting Tentukan Nasib Hak Angket Mafia Pajak

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 17:36 WIB
DPR Putuskan 2 Kali Voting Tentukan Nasib Hak Angket Mafia Pajak
Jakarta - Rapat paripurna kembali digelar setelah diskors selama 15 menit. Pimpinan DPR mengumumkan hasil lobi bersama pimpinan fraksi yang digelar saat skors. Hasilnya, untuk menentukan nasib hak angket mafia pajak, anggota dewan harus melakukan voting sebanyak dua kali.

Hal ini mengulang sejarah penentuan hak angket Bank Century. Dimana hasil lobi memutuskan dua kali voting.

"Karena kita tidak bisa menyelesaikan secara mufakat, maka dilakukan voting. Apakah kita akan memilih opsi satu atau opsi dua. Jadi votingnya dua kali," kata pimpinan rapat Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki mengatakan, opsi pertama, anggota dewan akan memilih menerima atau menolak angket. Kemudian opsi kedua, anggota dewan akan membentuk rapat komisi gabungan untuk mengusut kasus mafia pajak.

"Jadi kita voting dulu menentukan opsi satu atau dua. Kalau opsi satu yang menang kita akan menentukan menerima atau menolak angket pada voting kedua," jelasnya.

(gus/fay)


Berita Terkait