"Sudah selesai tinggal kita print ada 300 halaman lebih. Semalam saya dan Pak Susno yang membuatnya," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat saat dihubungi detikcom, Selasa (22/2/2011).
Henry mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengidentifikasi kelemahan-kelemahan tuntutan jaksa. Bantahan disertai bukti-bukti dalam persidangan akan disampaikan secara jelas pada pembelaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Henry, Susno dan tim kuasa hukum akan membacakan masing pledoi tersebut. Dalam persidangan nanti, tim kuasa hukum siapp membeberkan fakta-fakta yang memperkuat kedudukan Susno yang tidak bersalah dalam kasus dugaan penyuapan PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi Pilkada Jabar.
"Ada beberapa yang menanggapi tuntutan jaksa," jelasnya.
Susno telah keluar dari tahanan, Jumat (18/2) karena masa penahanannya telah habis 90 hari. Rencananya Susno akan menjalani sidang pada Kamis mendatang dengan acara pembacaan pembelaan.
(ape/irw)











































