Wujudkan Perintah SBY, Pemprov DKI Akan Batasi Kendaraan

Wujudkan Perintah SBY, Pemprov DKI Akan Batasi Kendaraan

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 17:08 WIB
Jakarta - Presiden SBY meminta persolan kemacetan di Jakarta selesai selambat-lambatnya tahun 2020. Agar permintaan itu terwujud, Pemprov DKI akan membenahi manajemen busway dan melakukan pembatasan kendaraan berdasarkan usia kendaraan.

"Manajemen busway akan dibenahi sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi kemacetan," ujar Kepala Bidang Informasi Publik dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Pembenahan ini meliputi pengkajian mengenai kemungkinan penerapan contraflow atau arus berlawanan untuk jalur busway. Selain itu, juga penambahan koridor busway dalam waktu dekat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemprov sedang merencanakan kemungkinan penambahan busway yaitu koridor XI dan XII untuk jurusan Pulo Gadung-Bekasi, dan Kalideres-Tangerang," terang Cucu.

Pemprov juga mengkaji kemungkinan busway beroperasi hingga malam hari. "Kita akan mengkaji apa ada untung atau ruginya (jika beroperasi malam hari)," ucapnya.

Selain membenahi busway, Pemprov juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan berdasarkan usia kendaraan. Aturan ini akan mulai diberlakukan tak lama lagi.

"Akan diterapkan juga pembatasan kendaraan berdasarkan usia kendaraan tersebut. Itu semua sedang dipelajari dan akan diterapkan dalam waktu tidak akan lama lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY meminta agar kemacetan lalu lintas di Jakarta harus tuntas selambat-lambatnya pada 2020 mendatang. Proyek luar biasa yang dilaksanakan secara bertahap tersebut harus mulai bisa dirasakan dampaknya masyarakat sebelum 2014 berakhir.

"Kemacetan lalu lintas di Jakarta harus teratasi sebelum 2020 dan perbaikan yang siginifikan harus bisa rakyat rasakan sebelum 2014," kata SBY dalam penutupan rapat pematangan rencana induk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi 2025 di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/2/2011). (gun/nrl)


Berita Terkait