"Saya sudah konfirmasi ke Manajer Kebun Tandun terkait masalah tersebut. Berdasarkan keterangan, pihak manajer serta mandor di lapangan tidak melakukan penganiayaan," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Kantor Pusat PTPN V, H Badran dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (22/2/2011).
Versi PTPN V, bahwa bocah itu ditangkap bersama satu orang dewasa. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melarikan diri. Lantas bocah SD itu terjatuh karena kakinya tersandung pelepah pohon kepala sawit. Akibat sandungan itu, kakinya sempat berdarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badran juga membantah adanya adanya penahanan selama satu malam terhadap korban. Pihaknya juga membantah selama ditahan bocah itu tidak diberi makan.
"Sama sekali pihak kami tidak melakukan penahanan terhadap anak itu. Begitu mereka tertangkap mencuri sawit, keduanya kita serahkan ke pihak kepolisian. Tidak ada penahanan apapun dalam kasus ini," kata Badran.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kampar, Haifz Kohar mengatakan bocah itu telah menceritakan penyiksaan yang dialaminya kepada KPAID. Bocah itu dipukuli mandor dan dipukul kayu di kakinya.
Lanjut Hafiz, pemukulan berlanjut di Pos Hansip Kebun Kasikan. Pukulan keras terhadap bocah SD itu membuat hidungnya mengeluarkan darah segar.
"Korban sudah minta ampun-ampun agar jangan dipukuli. Namun 2 mandor perkebunan itu tetap saja menganiaya. Anak itu ditahan dari sejak sore hari sampai besok siangnya baru diserahkan ke Polsek. Selama ditahan korban tidak diberi makan," kata Hafiz.
(cha/fay)











































