"Yang diperiksa ada 26 saksi yang 7 statusnya terperiksa," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (22/2/2011).
Boy mengatakan, 7 anggota polisi tersebut masih dalam pemeriksaan tim Propam Mabes Polri. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy enggan menjelaskan jabatan ketujuh anggota tersebut. "Saya belum dapat data. Tapi paling tinggi Kapolres," terangnya.
Insiden Cikeusik menyebabkan 3 korban jiwa dan 5 anggota Ahmadiyah luka-luka. 9 Tersangka saat ini telah ditangkap dan ditahan dengan sejumlah barang bukti seperti pita biru dan kayu.
Kasus ini juga menyebabkan Kapolres Pandeglang dan Kapolda dicopot dari jabatannya.
(ape/rdf)











































