Diduga Melanggar Disiplin, 7 Polisi Berstatus Terperiksa

Insiden Cikeusik

Diduga Melanggar Disiplin, 7 Polisi Berstatus Terperiksa

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 15:05 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota polisi terkait insiden Cikeusik, Pandeglang, Banten. 7 Polisi dinyatakan sebagai terperiksa karena diduga melanggar disiplin.

"Yang diperiksa ada 26 saksi yang 7 statusnya terperiksa," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (22/2/2011).

Boy mengatakan, 7 anggota polisi tersebut masih dalam pemeriksaan tim Propam Mabes Polri. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pelanggaran disiplin, letak kesalahannya belum bisa disimpulkan. Karena nanti itu di persidangan," jelas Boy.

Boy enggan menjelaskan jabatan ketujuh anggota tersebut. "Saya belum dapat data. Tapi paling tinggi Kapolres," terangnya.

Insiden Cikeusik menyebabkan 3 korban jiwa dan 5 anggota Ahmadiyah luka-luka. 9 Tersangka saat ini telah ditangkap dan ditahan dengan sejumlah barang bukti seperti pita biru dan kayu.

Kasus ini juga menyebabkan Kapolres Pandeglang dan Kapolda dicopot dari jabatannya.
(ape/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads