"Hari ini kan ada dua usul angket dari Komisi III dan Komisi XI dan tadi pagi salah satu sudah diputuskan untuk digugurkan. Yang aneh, hak angket yang digugurkan ini yang mendekati kebenaran," ujar Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Achsanul menilai keterangan soal hak angket mafia pajak tidak jelas. Tidak disampaikan undang-undang apa yang dilanggar, begitu juga dengan jumlah kerugian negara dalam berkas-berkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achsanul pun meminta rekan-rekan lainnya mendukung hak angket perpajakan Komisi XI daripada hak angket mafia pajak di Komisi III. "Teman-teman lebih baik mendukung usul hak angket perpanjakan komisi XI," harapnya.
Usulan hak angket soal perpajakan, ditunda oleh pimpinan DPR karena tidak memenuhi syarat minimal pengusul 25 orang.
Penundaan ini terkait dengan mundurnya sejumlah pengusul hak angket yang semula berjumlah 27 orang. Namun, 7 orang dari Fraksi Golkar dan 2 orang fraksi lain mundur menyebabkan syarat minimal tidak mencukupi. Sisa pengusul hanya berjumlah 18 orang.
Sementara itu sidang paripurna soal penentuan hak angket mafia pajak masih berlangsung di DPR. Usulan hak angket ini diperkirakan berlangsung panas.
(rdf/nrl)











































