Polda Jabar Juga Larang Wartawan Liput Penggerebekan
Selasa, 18 Mei 2004 18:08 WIB
Bandung - Tidak hanya di Makassar saja wartawan elektronik kini tidak akan bisa mengikut kegiatan penggerebekan. Polda Jabar pun sudah sejak awal melarang wartawan untuk meliput kegiatan yang menunjukkan teknis kepolisian seperti penggerebekan, penangkapan, interogasi dan lainnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).Namun pihak kepolisian akan bersikap terbuka untuk memberikan informasi di markas kepolisian setempat. Demikian dikemukakan Kombes Pol Muryan Faisal, Kabid Humas Polda Jabar kepada detikcom di Bandung, Selasa (18/5/2004).Menurut Kombes Muryan, "aturan main" untuk peliputan semacam itu sebetulnya berlaku secara nasional. "Aturannya memang begitu. Sepanjang menyangkut teknis kepolisian, memang itu bukan untuk konsumsi umum," tegasnya.Ketentuan semacam itu menurut Kombes Muryan sudah disosialisasikan dan dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di Jabar. Kombes Muryan sependapat, jika hal-hal yan berbau teknis kepolisian itu ditayangkan untuk umum, memang bisa saja berdampak negatif bagi kepolisian. "Nanti disangkanya polisi itu galak-galak semua," katanya sambil tertawa.Bahkan kerugian yang lebih besar lagi adalah jika para penjahat yang akan ditangkap, justru bisa mempelajari kelemahan para polisi dari trik-trik yang dilakukan untuk menangkap mereka. "Kalau mereka tahu cara, strategi dan taktik kita, tentu akan merugikan polisi dan masyarakat juga," tegasnya.Meski demikian, Kombes Muryan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menutup diri terhadap peliputan pers. "Namun tentu saja ada prosedur dan aturan main yang harus diketahui, ditaati dan dilaksanakan bersana," katanya.
(nrl/)











































