Aktivis dan Mahasiswa Bali Dukung Penertiban Vila

Vila Langgar Kesucian Pura

Aktivis dan Mahasiswa Bali Dukung Penertiban Vila

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 10:58 WIB
Aktivis dan Mahasiswa Bali Dukung Penertiban Vila
Denpasar - Polemik hotel dan vila yang melanggar kesucian pura di Bali terus bergulir. Aktivis dan mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bali tentang kawasan suci pura. Mereka meminta vila-vila ditertibkan.

Aksi ini digelar oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali di DPRD Bali, Jl Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Selasa (22/2/2011). Aktivis dan mahasiswa terdiri dari, BEM Universitas Udayana, KMHDI, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat, Walhi.

Dalam aksinya mereka membawa poster yang menentang revisi Perda RTRW Bali. Poster tersebut, diantaranya "Tegakkan Bhisama Secara Penuh", "Tolak revisi Perda RTRW", "Wujudkan Moratoriun Bali Selatan", dan "Jangan Jual Baliku".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi Perda RTRW diminta oleh para bupati/walikota se-Bali. Bupati/walikota juga menolak menertibkan vila yang melanggar kesucian pura. Sikap tersebut ini berseberangan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang memerintahkan para bupati/walikota menertibkan vila dan restoran yang melanggar kawasan suci pura, diantaranya Pura Uluwatu.

"Investor merusak lingkungan. Kita tidak ingin lingkungan Bali yang asri dirusak oleh investor. Tidak boleh ada revisi RTRW Bali. Investor asing telah merugikan masyarakat," kata seorang aktivis BEM Unud Aji Prakoso dalam orasinya.

Demonstran juga mendesak para investor untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Peduli Bali atau investor keluar dari Bali," kata seorang aktivis KMHDI.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai revisi Perda RTRW bukan solusi yang tepat untuk menjamin terciptanya kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan alam dan budaya Bali.

(gds/fay)


Berita Terkait