Aksi ini digelar oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali di DPRD Bali, Jl Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Selasa (22/2/2011). Aktivis dan mahasiswa terdiri dari, BEM Universitas Udayana, KMHDI, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat, Walhi.
Dalam aksinya mereka membawa poster yang menentang revisi Perda RTRW Bali. Poster tersebut, diantaranya "Tegakkan Bhisama Secara Penuh", "Tolak revisi Perda RTRW", "Wujudkan Moratoriun Bali Selatan", dan "Jangan Jual Baliku".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investor merusak lingkungan. Kita tidak ingin lingkungan Bali yang asri dirusak oleh investor. Tidak boleh ada revisi RTRW Bali. Investor asing telah merugikan masyarakat," kata seorang aktivis BEM Unud Aji Prakoso dalam orasinya.
Demonstran juga mendesak para investor untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Peduli Bali atau investor keluar dari Bali," kata seorang aktivis KMHDI.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai revisi Perda RTRW bukan solusi yang tepat untuk menjamin terciptanya kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan alam dan budaya Bali.
(gds/fay)











































