"Kita semalam sudah rapat dengan Ketua Umum, keputusannya menolak angket mafia pajak karena ada kepentingan politiknya,," ujar Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Lukman menuturkan kasus mafia pajak cukup diselesaikan di penegak hukum. DPR tak perlu mempolitisasi angket mafia pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Wasekjen DPP PPP, M Romahurmuzy. Ia menilai angket mafia pajak sarat kepentingan politik partai Golkar.
"Golkar lebih memanfaatkan angket untuk membersihkan nama baiknya. Sikap dirinya diametral dengan partai demokrat," terang Romi.
Romi menegaskan bahwa angket tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik partai tertentu.
"Angket bukan alat untuk itu terlalu sederhana persoalan itu diangkat oleh angket," tandasnya.
(van/gah)











































